1. Sanitasi
Lingkungan
Lingkungan
mempunyai tiga fungsi demi memenuhi kebutuhan hidup manusia. Pertama memberikan ruang untuk hidup, manusia
dapat bertempat tinggal dan melakukan fungsi hidupnya. Kedua lingkungan merupakan sumber daya baik
hayati maupun non hayati yang bersifat terbaharui. Ketiga, lingkungan juga memberikan pelayanan
pada manusia agar tetap mendukung kehidupan manusia.
Lingkungan
hidup secara mudah dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang berada di
sekitar manusia, yang dapat diartikan sebagai berikut:
a. Lingkungan
fisik, meliputi tanah, air, udara serta interaksi antara faktor-faktor
tersebut.
b. Lingkungan biologi
adalah semua organism hidup baik binatang, tumbuh-tumbuhan dan mikroorganisme,
kecuali manusia.
c. Lingkungan
sosial, meliputi faktor sosial, ekonomi maupun sosial budaya.
Kualitas
lingkungan hidup dapat mempengaruhi kesehatan manusia. salah satu faktor yang dapat mempengaruhi
kualitas lingkungan adalah pencemaran dalam lingkungan. Yang dimaksud dengan pencemaran lingkungan
adalah masuknya atau di masukkannya makhluk hidup, zat, energy dan atau
komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga
kualitasnya turun sampai pada tingkat tertentu dan menyebabkan lingkungan hidup
tidak berfungsi sesuai dengan peruntukannya (Muliawati, 2013).
2.
Pengelolaan Sampah dan Limbah
Sampah
merupakan suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun alam yang
belum memiliki nilai ekonomis. Sampah
dapat berupa padat, cair ataupun gas.
Secara
sederhana, jenis sampah dapat digolongkan menjadi sampah organik dan sampah
anorganik. Sampah organik yaitu yang
berasal dari makhluk hidup, seperti dedaunan dan sampah dapur. Sampah jenis ini mudah terurai secara
alami. Sedangkan sampah anorganik adalah
sampah yang tidak terurai seperti karet, plastik, kaleng dan logam (Muliawati,
2013).
3.
Sanitasi Makanan
Sanitasi
makanan adalah usaha untuk mengamankan dan menyelamatkan makanan agar tetap
bersih dan sehat. Makanan merupakan
salah satu kebutuhan pokok manusia untuk mempertahankan hidupnya. Ada 4 fungsi pokok makanan bagi kehidupan
manusia, yaitu:
a. Memelihara
proses tubuh dalam pertumbuhan/perkembangan serta mengganti jaringan tubuh yang
rusak.
b. Memperoleh
energy guna melakukan kegiatan sehari-hari
c. Mengatur
metabolisme dan mengatur berbagai keseimbangan air, mineral dan cairan tubuh
yang lain
d. Berperan di
dalam mekanisme pertahanan tubuh terhadap berbagai penyakit
Agar
makanan dapat berfungsi sebagaimana mestinya, kualitas makanan harus
diperhatikan. Kualitas tersebut mencakup
ketersediaan zat gizi yang dibutuhkan dalam makanan dan pencegahan terjadinya
kontaminasi makanan dengan zat-zat yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan
(Muliawati, 2013).
4.
Menggunakan Air
a. Kebutuhan Air
Air
adalah kebutuhan dasar yang dipergunakan sehari-hari untuk minum, memasak,
mandi, berkumur, membersihkan lantai, mencuci alat dapur, mencuci pakaian, dan
sebagainya. Air bersih secara fisik dapat dibedakan melalui indra kita, antara
lain (dapat dilihat, dirasa, dicium, dan diraba). Air tidak berwarna harus
bening/bersih. Air tidak keruh, harus bebas dari pasir, debu, lumpur, sampah,
busa, dan kotoran lainnya. Air tidak berasa, tidak berasa asin, tidak berasa
asam, tidak payau, dan tidak pahit harus bebas dari bahan kimia beracun. Air
tidak berbau seperti amis, anyir, busuk atau belerang. Air bersih bermanfaat
bagi tubuh supaya terhindar dari gangguan penyakit seperti diare, kolera,
disentri, thypus, kecacingan, penyakit mata, penyakit kulit atau keracunan.
Setiap anggota keluarga terpelihara kebersihan diri (Proverawati, dkk, 2012).
Air
merupakan zat yang memiliki peranan sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia
dan makhluk hidup lainnya. Manusia akan lebih cepat meninggal karena kekurangan
air dari pada kekurangan makanan. Di dalam tubuh manusia itu sendiri sebagian
besar terdiri dari air. Tubuh orang dewasa, sekitar 55-66% berat badan terdiri
dari air, untuk anak-anak sekitar 65% dan untuk bayi sekitar 80%. Air
dibutuhkan oleh manusia untuk memenuhi berbagai kepentingan antara lain :
diminum, masak, mandi, mencuci, dan pertanian. Menurut WHO, dinegara-negara
maju tiap orang memerlukan air antara 60-120 liter per hari. Sedangkan di
negara-negara berkembang termasuk indonesia, tiap orang memerlukan air 30-60
liter perhari. Diantara kegunaan-kegunaan air tersebut yang sangat penting
adalah kebutuhan untuk minum. Oleh karena itu, untuk keperluan minum air harus mempunyai
persyaratan khusus agar air tersebut tidak menimbulkan penyakit bagi manusia
(Proverawati, dkk, 2012).
b. Sumber-Sumber Air Minum
Pada
prinsipnya semua air dapat diproses menjadi air minum. Sumber-sumber air ini,
sebagai berikut :
1) Air hujan
Air
hujan dapat ditampung kemudian dijadikan air minum, tetapi air hujan ini tidak
mengandung kalsium. Oleh karena itu, agar dijadikan air minum yang sehat perlu
ditambahkan kalsium didalamnya.
2) Air sungai dan danau
Air
sungai dan danau berdasarkan asalnya juga berasal dari air hujan yang mengalir
melalui saluran-saluran ke dalam sungai atau danau. Kedua sumber air ini sering
juga disebut air permukaan. Oleh karena itu air sungai dan danau ini sudah
terkontaminasi atau tercemar oleh berbagai macam kotoran, maka bila akan
dijadikan air minum harus diolah terlebih dahulu.
3) Mata air
Air
yang keluar dari mata air ini berasal dari air tanah yang muncul secara ilmiah.
Oleh karena itu, air dari mata air ini belum tercemar oleh kotoran sudah dapat
dijadikan air minum langsung. Tetapi karena kita belum yakin apakah betul belum
tercemar maka alangkah baiknya air tersebut direbus dahulu sebelum diminum.
4) Air sumur air sumur pompa
Air
sumur dangkal adalah air yang keluar dari dalam tanah, sehingga disebut sebagai
air tanah. Air berasal dari lapisan air didalam tanah yang dangkal. Dalamnya
lapisan air dari permukaan tanah dari tempat yang satu dengan yang lain
berbeda-beda. Biasanya berkisar antara 5 – 15 meter dari permukaan tanah. Air
sumur pompa dangkal ini belum begitu sehat karena kontaminasi kotoran dari
permukaan tanah mash ada. Oleh karena itu perlu direbus dahulu sebelum diminum.
Air sumur dalam yaitu air yang berasal dari lapisan air kedua didalam tanah.
Dalamnya dari permukaan tanah biasanya lebih dari 15 meter. Oleh karena itu,
sebagian besar air sumur dalam ini sudah cukup sehat untuk dijadikan air minum
yang langsung (tanpa melalui proses pengolahan).
5) Air ledeng atau perusahaan air minum
Air
yang berasal dari perusahaan air minum tidak selalu terkontrol dengan baik. Pada
musim kemarau ketika bahan baku pengolahan menurun, kualitas air perusahaan
air minum dapat menurun, oleh karena itu
penggunaan air harus selalu memperhatikan kualitasnya.
6) Air dalam kemasan
Air
dalam kemasan untuk air minum biasanya sudah siap dikonsumsi. Air minum dalam
kemasan tersedia dalam berbagai merk dengan berbagai kualitas tertentu
(Proverawati, dkk, 2012).
c. Air Bersih dan Sehat
Air
minum harus steril/tidak mengandung hama penyakit apapun. Sumber-sumber air
minum pada umumnya dan didaerah pedesaan khususnya tidak terlindungi sehingga
air tersebut tidak atau kurang memenuhi persyaratan kesehatan. Air yang sehat
harus mempunyai persyaratan sebagai berikut :
1) Syarat fisik
Persyaratan
fisik untuk air minum yang sehat adalah bening (tak berwarna), tidak berasa,
suhu dibawah suhu udara diluarnya sehingga dalam kehidupan sehari-hari. Cara
mengenal air yang memenuhi syarat fisik ini tidak sukar.
2) Syarat bakteriologis
Air
untuk keperluan minum harus sehat, harus bebas dari segala bakteri, terutama
bakteri patogen. Cara untuk mengetahui apakah air minum terkontaminasi oleh
bakteri patogen adalah dengan memeriksa sampel air tersebut. Dan bila dari
pemeriksaan 100 cc air terdapat kurang dari 4 bakteri E.coli maka air tersebut
sudah memenuhi syarat kesehatan.
3) Syarat kimia
Air
minum yang sehat harus mengandung zat tertentu didalam jumlah yang tertentu
pula. Kekurangan atau kelebihan salah satu zat kimia didalam air akan menyebabkan gangguan
fisiologis pada manusia. Sesuai dengan prinsip teknologi tepat guna di pedesaan
maka air minum yang berasal dari mata air dan sumur dalam adalah dapat diterima
sebagai air yang sehat dan memenuhi ketiga persyaratan tersebut diatas asalkan
tidak tercemar oleh kotoran-kotoran terutama kotoran manusia dan binatang. Oleh
karena itu mata air atau sumur yang ada di pedesaan harus mendapatkan
pengawasan dan perindungan agar tidak dicemari oleh penduduk yang menggunakan
air tersebut (Proverawati, dkk, 2012).
d. Pengolahan Air Minum
Menurut
Proverawati (2012) beberapa cara pengolahan air minum antara lain :
1) Pengolahan secara alamiah
Pengolahan
ini dilakukan dalam bentuk penyimpanan air yang diperoleh dari berbagai macam
sumber, seperti air danau, air sungai, air sumur, dan sebagainya. Dalam
penyimpanan air dibiarkan untuk beberapa jam ditempatnya. Kemudian akan terjadi
koagulasi dari zat-zat yang terdapat didalam air, akhirnya terberntuk endapan.
Air akan menjadi jernih karena partikel-partikel yang ada dalam air akan ikut
mengendap.
2) Pengolahan air dengan menyaring
Penyaringan
air secara sederhana dapat dilakukan dengan kerikil, ijuk, dan pasir.
Penyaringan pasir dengan teknologi tinggi dilakukan oleh PAM (Perusahaan Air
Minum) yang hasilnya dapat dikonsumsi umum.
3) Pengolahan air dengan menambahkan zat kimia
Zat
kimia yang digunakan berupa 2 macam yakni zat kimia yang berfungsi untuk
koagulasi dan akhirnya mempercepat pengendapan (misalnya tawas). Zat kimia yang
kedua adalah berfungsi untuk menyucihamakan (membunuh bibit penyakit yang ada
di dalam air, misalnya klor (cl)).
4) Pengolahan air denganmengalirkan udara
Tujuan
utamanya adalah untuk menghilangkan rasa serta bau yang tidak enak,
menghilangkan gas-gas yang tidak diperlukan. Misalnya CO2 dan juga
menaikkan derajat keasaman air.
5) Pengolahan air dengan memanaskan sampai mendidih
Tujuannya
untuk membunuh kuman-kuman yang terdapat pada air. Pengolahan semacam ini lebih
tepat hanya untuk konsumsi kecil misalnya untuk kebutuhan rumah tangga.
5.
Rumah Sehat
Rumah sehat salah satu kebutuhan dasar manusia yang berfungsi antara
lain :
a.
Tempat untuk melepas lelah, beristirahat setelah penat
bekerja atau melaksanakan kewajiban sehari-hari.
b.
Tempat untuk bergaul dengan keluarga atau membina rasa
kekeluargaan bagi seluruh anggota keluarga yang ada.
c.
Lambang status sosial
d.
Tempat untuk meletakkan atau menyimpan barang-barang
berharga yang dimiliki, sebagai modal yaitu dapat dijual ketika dalam keadaan
memaksa, dan sebagainya.
Menurut WHO, rumah merupakan struktur fisik atau bangunan untuk tempat
berlindung, dimana lingkungan berguna untuk kesehatan jasmani dan rohani serta
keadaan sosialnya baik untuk kesehatan keluarga dan individu. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa rumah
sehat adalah bangunan tempat berlindung dan beristirahat serta sebagai sarana
pembinaan keluarga yang menumbuhkan kehidupan sehat secara fisik, mental dan
sosial sehingga seluruh anggota keluarga dapat bekerja secara produktif. The
American Public Health Association merumuskan beberapa persyaratan rumah
sehat agar dapat menjamin kesehatan bagi penguhuninya, antara lain:
a.
Rumah harus dibangun sedemikian rupa sehingga dapat
terpenhui kebutuhan fisik dasar penghuninya, yaitu:
1) Rumah harus
dibangun sedemikian rupa sehingga dapat dipelihara atau dipertahankan suhu
lingkungannya untuk mencegah kehilangan panas atau bertambahnya panas badan
secara berlebihan.
2) Rumah harus
terjamin penerangannya yang dibedakan atas penerangan buatan dan penerangan
alamiah dan diatur sedemikian rupa agar tidak terlalu gelap atau tidak sampai
menimbulkan silau.
3) Rumah harus
mempunyai ventilasi yang sempurna sehingga aliran udara segar dan dapat terjaga
4) Rumah harus
dapat melindungi penghuni dari gangguan bising yang berlebihan.
b.
Rumah harus dibangun sedemikian rupa sehingga
terpenuhi kebutuhan kejiwaan dasar penghuninya.
c.
Rumah harus dibangun sedemikian rupa sehingga dapat
melindungi penghuni dari penularan penyakit atau berhubungan dengan zat-zat
yang membahayakan kesehatan. Sehubungan
dengan hal tersebut, rumah yang sehat adalah rumah yang :
1) Tersedia air
yang besih yang cukup
2) Ada tempat
pembuangan sampah dan tinja yang baik
3) Tidak menjadi
sarang binatang melata ataupun binatang lainnya yang dapat menularkan penyakit
4) Terhindar dari
penularan penyakit pernapasan
5) Terlindungi dari
pengotoran terhadap makanan
d.
Rumah harus dibangun sedemikian rupa sehingga dapat
melindungi dari kemungkinan terjadinya bahaya atau kecelakaan (Muliawati,
2013).
No comments:
Post a Comment