Monday 2 November 2015

Hygiene Sanitasi

1.      Sanitasi Lingkungan
Lingkungan mempunyai tiga fungsi demi memenuhi kebutuhan hidup manusia.  Pertama memberikan ruang untuk hidup, manusia dapat bertempat tinggal dan melakukan fungsi hidupnya.  Kedua lingkungan merupakan sumber daya baik hayati maupun non hayati yang bersifat terbaharui.  Ketiga, lingkungan juga memberikan pelayanan pada manusia agar tetap mendukung kehidupan manusia.
Lingkungan hidup secara mudah dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang berada di sekitar manusia, yang dapat diartikan sebagai berikut:
a.       Lingkungan fisik, meliputi tanah, air, udara serta interaksi antara faktor-faktor tersebut.
b.      Lingkungan biologi adalah semua organism hidup baik binatang, tumbuh-tumbuhan dan mikroorganisme, kecuali manusia.
c.       Lingkungan sosial, meliputi faktor sosial, ekonomi maupun sosial budaya.
Kualitas lingkungan hidup dapat mempengaruhi kesehatan manusia.  salah satu faktor yang dapat mempengaruhi kualitas lingkungan adalah pencemaran dalam lingkungan.  Yang dimaksud dengan pencemaran lingkungan adalah masuknya atau di masukkannya makhluk hidup, zat, energy dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai pada tingkat tertentu dan menyebabkan lingkungan hidup tidak berfungsi sesuai dengan peruntukannya (Muliawati, 2013).
2.      Pengelolaan Sampah dan Limbah
Sampah merupakan suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber  hasil aktivitas manusia maupun alam yang belum memiliki nilai ekonomis.  Sampah dapat berupa padat, cair ataupun gas.
Secara sederhana, jenis sampah dapat digolongkan menjadi sampah organik dan sampah anorganik.  Sampah organik yaitu yang berasal dari makhluk hidup, seperti dedaunan dan sampah dapur.  Sampah jenis ini mudah terurai secara alami.  Sedangkan sampah anorganik adalah sampah yang tidak terurai seperti karet, plastik, kaleng dan logam (Muliawati, 2013).
3.      Sanitasi Makanan
Sanitasi makanan adalah usaha untuk mengamankan dan menyelamatkan makanan agar tetap bersih dan sehat.  Makanan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia untuk mempertahankan hidupnya.  Ada 4 fungsi pokok makanan bagi kehidupan manusia, yaitu:
a.       Memelihara proses tubuh dalam pertumbuhan/perkembangan serta mengganti jaringan tubuh yang rusak.
b.      Memperoleh energy guna melakukan kegiatan sehari-hari
c.       Mengatur metabolisme dan mengatur berbagai keseimbangan air, mineral dan cairan tubuh yang lain
d.      Berperan di dalam mekanisme pertahanan tubuh terhadap berbagai penyakit
Agar makanan dapat berfungsi sebagaimana mestinya, kualitas makanan harus diperhatikan.  Kualitas tersebut mencakup ketersediaan zat gizi yang dibutuhkan dalam makanan dan pencegahan terjadinya kontaminasi makanan dengan zat-zat yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan (Muliawati, 2013).
4.      Menggunakan Air
a.       Kebutuhan Air
Air adalah kebutuhan dasar yang dipergunakan sehari-hari untuk minum, memasak, mandi, berkumur, membersihkan lantai, mencuci alat dapur, mencuci pakaian, dan sebagainya. Air bersih secara fisik dapat dibedakan melalui indra kita, antara lain (dapat dilihat, dirasa, dicium, dan diraba). Air tidak berwarna harus bening/bersih. Air tidak keruh, harus bebas dari pasir, debu, lumpur, sampah, busa, dan kotoran lainnya. Air tidak berasa, tidak berasa asin, tidak berasa asam, tidak payau, dan tidak pahit harus bebas dari bahan kimia beracun. Air tidak berbau seperti amis, anyir, busuk atau belerang. Air bersih bermanfaat bagi tubuh supaya terhindar dari gangguan penyakit seperti diare, kolera, disentri, thypus, kecacingan, penyakit mata, penyakit kulit atau keracunan. Setiap anggota keluarga terpelihara kebersihan diri (Proverawati, dkk, 2012).
Air merupakan zat yang memiliki peranan sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya. Manusia akan lebih cepat meninggal karena kekurangan air dari pada kekurangan makanan. Di dalam tubuh manusia itu sendiri sebagian besar terdiri dari air. Tubuh orang dewasa, sekitar 55-66% berat badan terdiri dari air, untuk anak-anak sekitar 65% dan untuk bayi sekitar 80%. Air dibutuhkan oleh manusia untuk memenuhi berbagai kepentingan antara lain : diminum, masak, mandi, mencuci, dan pertanian. Menurut WHO, dinegara-negara maju tiap orang memerlukan air antara 60-120 liter per hari. Sedangkan di negara-negara berkembang termasuk indonesia, tiap orang memerlukan air 30-60 liter perhari. Diantara kegunaan-kegunaan air tersebut yang sangat penting adalah kebutuhan untuk minum. Oleh karena itu, untuk keperluan minum air harus mempunyai persyaratan khusus agar air tersebut tidak menimbulkan penyakit bagi manusia (Proverawati, dkk, 2012).
b.      Sumber-Sumber Air Minum
Pada prinsipnya semua air dapat diproses menjadi air minum. Sumber-sumber air ini, sebagai berikut :


1)      Air hujan
Air hujan dapat ditampung kemudian dijadikan air minum, tetapi air hujan ini tidak mengandung kalsium. Oleh karena itu, agar dijadikan air minum yang sehat perlu ditambahkan kalsium didalamnya.
2)      Air sungai dan danau
Air sungai dan danau berdasarkan asalnya juga berasal dari air hujan yang mengalir melalui saluran-saluran ke dalam sungai atau danau. Kedua sumber air ini sering juga disebut air permukaan. Oleh karena itu air sungai dan danau ini sudah terkontaminasi atau tercemar oleh berbagai macam kotoran, maka bila akan dijadikan air minum harus diolah terlebih dahulu.
3)      Mata air
Air yang keluar dari mata air ini berasal dari air tanah yang muncul secara ilmiah. Oleh karena itu, air dari mata air ini belum tercemar oleh kotoran sudah dapat dijadikan air minum langsung. Tetapi karena kita belum yakin apakah betul belum tercemar maka alangkah baiknya air tersebut direbus dahulu sebelum diminum.
4)      Air sumur air sumur pompa
Air sumur dangkal adalah air yang keluar dari dalam tanah, sehingga disebut sebagai air tanah. Air berasal dari lapisan air didalam tanah yang dangkal. Dalamnya lapisan air dari permukaan tanah dari tempat yang satu dengan yang lain berbeda-beda. Biasanya berkisar antara 5 – 15 meter dari permukaan tanah. Air sumur pompa dangkal ini belum begitu sehat karena kontaminasi kotoran dari permukaan tanah mash ada. Oleh karena itu perlu direbus dahulu sebelum diminum. Air sumur dalam yaitu air yang berasal dari lapisan air kedua didalam tanah. Dalamnya dari permukaan tanah biasanya lebih dari 15 meter. Oleh karena itu, sebagian besar air sumur dalam ini sudah cukup sehat untuk dijadikan air minum yang langsung (tanpa melalui proses pengolahan).
5)      Air ledeng atau perusahaan air minum
Air yang berasal dari perusahaan air minum tidak selalu terkontrol dengan baik. Pada musim kemarau ketika bahan baku pengolahan menurun, kualitas air perusahaan air  minum dapat menurun, oleh karena itu penggunaan air harus selalu memperhatikan kualitasnya.
6)      Air dalam kemasan
Air dalam kemasan untuk air minum biasanya sudah siap dikonsumsi. Air minum dalam kemasan tersedia dalam berbagai merk dengan berbagai kualitas tertentu (Proverawati, dkk, 2012).
c.       Air Bersih dan Sehat
Air minum harus steril/tidak mengandung hama penyakit apapun. Sumber-sumber air minum pada umumnya dan didaerah pedesaan khususnya tidak terlindungi sehingga air tersebut tidak atau kurang memenuhi persyaratan kesehatan. Air yang sehat harus mempunyai persyaratan sebagai berikut :
1)      Syarat fisik
Persyaratan fisik untuk air minum yang sehat adalah bening (tak berwarna), tidak berasa, suhu dibawah suhu udara diluarnya sehingga dalam kehidupan sehari-hari. Cara mengenal air yang memenuhi syarat fisik ini tidak sukar.
2)      Syarat bakteriologis
Air untuk keperluan minum harus sehat, harus bebas dari segala bakteri, terutama bakteri patogen. Cara untuk mengetahui apakah air minum terkontaminasi oleh bakteri patogen adalah dengan memeriksa sampel air tersebut. Dan bila dari pemeriksaan 100 cc air terdapat kurang dari 4 bakteri E.coli maka air tersebut sudah memenuhi syarat kesehatan.
3)      Syarat kimia
Air minum yang sehat harus mengandung zat tertentu didalam jumlah yang tertentu pula. Kekurangan atau kelebihan salah satu zat kimia  didalam air akan menyebabkan gangguan fisiologis pada manusia. Sesuai dengan prinsip teknologi tepat guna di pedesaan maka air minum yang berasal dari mata air dan sumur dalam adalah dapat diterima sebagai air yang sehat dan memenuhi ketiga persyaratan tersebut diatas asalkan tidak tercemar oleh kotoran-kotoran terutama kotoran manusia dan binatang. Oleh karena itu mata air atau sumur yang ada di pedesaan harus mendapatkan pengawasan dan perindungan agar tidak dicemari oleh penduduk yang menggunakan air tersebut (Proverawati, dkk, 2012).
d.      Pengolahan Air Minum
Menurut Proverawati (2012) beberapa cara pengolahan air minum antara lain :
1)      Pengolahan secara alamiah
Pengolahan ini dilakukan dalam bentuk penyimpanan air yang diperoleh dari berbagai macam sumber, seperti air danau, air sungai, air sumur, dan sebagainya. Dalam penyimpanan air dibiarkan untuk beberapa jam ditempatnya. Kemudian akan terjadi koagulasi dari zat-zat yang terdapat didalam air, akhirnya terberntuk endapan. Air akan menjadi jernih karena partikel-partikel yang ada dalam air akan ikut mengendap.
2)      Pengolahan air dengan menyaring
Penyaringan air secara sederhana dapat dilakukan dengan kerikil, ijuk, dan pasir. Penyaringan pasir dengan teknologi tinggi dilakukan oleh PAM (Perusahaan Air Minum) yang hasilnya dapat dikonsumsi umum.
3)      Pengolahan air dengan menambahkan zat kimia
Zat kimia yang digunakan berupa 2 macam yakni zat kimia yang berfungsi untuk koagulasi dan akhirnya mempercepat pengendapan (misalnya tawas). Zat kimia yang kedua adalah berfungsi untuk menyucihamakan (membunuh bibit penyakit yang ada di dalam air, misalnya klor (cl)).
4)      Pengolahan air denganmengalirkan udara
Tujuan utamanya adalah untuk menghilangkan rasa serta bau yang tidak enak, menghilangkan gas-gas yang tidak diperlukan. Misalnya CO2 dan juga menaikkan derajat keasaman air.
5)      Pengolahan air dengan memanaskan sampai mendidih
Tujuannya untuk membunuh kuman-kuman yang terdapat pada air. Pengolahan semacam ini lebih tepat hanya untuk konsumsi kecil misalnya untuk kebutuhan rumah tangga.
5.      Rumah Sehat
Rumah sehat salah satu kebutuhan dasar manusia yang berfungsi antara lain :
a.       Tempat untuk melepas lelah, beristirahat setelah penat bekerja atau melaksanakan kewajiban sehari-hari.
b.      Tempat untuk bergaul dengan keluarga atau membina rasa kekeluargaan bagi seluruh anggota keluarga yang ada.
c.       Lambang status sosial
d.      Tempat untuk meletakkan atau menyimpan barang-barang berharga yang dimiliki, sebagai modal yaitu dapat dijual ketika dalam keadaan memaksa, dan sebagainya.
Menurut WHO, rumah merupakan struktur fisik atau bangunan untuk tempat berlindung, dimana lingkungan berguna untuk kesehatan jasmani dan rohani serta keadaan sosialnya baik untuk kesehatan keluarga dan individu.  Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa rumah sehat adalah bangunan tempat berlindung dan beristirahat serta sebagai sarana pembinaan keluarga yang menumbuhkan kehidupan sehat secara fisik, mental dan sosial sehingga seluruh anggota keluarga dapat bekerja secara produktif.   The American Public Health Association merumuskan beberapa persyaratan rumah sehat agar dapat menjamin kesehatan bagi penguhuninya, antara lain:
a.       Rumah harus dibangun sedemikian rupa sehingga dapat terpenhui kebutuhan fisik dasar penghuninya, yaitu:
1)      Rumah harus dibangun sedemikian rupa sehingga dapat dipelihara atau dipertahankan suhu lingkungannya untuk mencegah kehilangan panas atau bertambahnya panas badan secara berlebihan.
2)      Rumah harus terjamin penerangannya yang dibedakan atas penerangan buatan dan penerangan alamiah dan diatur sedemikian rupa agar tidak terlalu gelap atau tidak sampai menimbulkan silau.
3)      Rumah harus mempunyai ventilasi yang sempurna sehingga aliran udara segar dan dapat terjaga
4)      Rumah harus dapat melindungi penghuni dari gangguan bising yang berlebihan.
b.      Rumah harus dibangun sedemikian rupa sehingga terpenuhi kebutuhan kejiwaan dasar penghuninya.
c.       Rumah harus dibangun sedemikian rupa sehingga dapat melindungi penghuni dari penularan penyakit atau berhubungan dengan zat-zat yang membahayakan kesehatan.  Sehubungan dengan hal tersebut, rumah yang sehat adalah rumah yang :
1)      Tersedia air yang besih yang cukup
2)      Ada tempat pembuangan sampah dan tinja yang baik
3)      Tidak menjadi sarang binatang melata ataupun binatang lainnya yang dapat menularkan penyakit
4)      Terhindar dari penularan penyakit pernapasan
5)      Terlindungi dari pengotoran terhadap makanan

d.      Rumah harus dibangun sedemikian rupa sehingga dapat melindungi dari kemungkinan terjadinya bahaya atau kecelakaan (Muliawati, 2013).

No comments:

Post a Comment