Saturday 22 March 2014

PERMASALAHAN KESEHATAN WANITA DALAM DIMENSI SOSIAL DAN UPAYA MENGATASINYA



A.     Kekerasan
1.      Pengertian kekerasan
a.       Pasal 89 KUHP: Melakukan kekerasan adalah mempergunakan tenaga atau kekuatan jasmani tidak kecil secara yang tidak sah misalnya memukul dengan tangan atau dengan segala macam senjata, menepak,menendang dsb.
b.      KDRT menurut UU No 23 Tahun 2004 adalah setiap perbuatan terhadap seorang perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan atau penelantaran rumah tangga, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
2.      Bentuk- bentuk kekerasan
a.       Kekerasan psikis.
Misalnya: mencemooh, mencerca, menghina, memaki, mengancam, melarang berhubungan dengan keluarga atau kawan dekat/masyarakat, intimidasi, isolasi,melarang istri bekerja.
b.      Kekerasan fisik.
Misalnya: memukul, membakar, menendang, melempar sesuatu, menarik rambut, mencekik, dll.
c.       Kekerasan ekonomi.
Misalnya: tidak memberi nafkah, memaksa pasangan untuk prostitusi, memaksa anak untuk mengemis, mengetatkan istri dalam keuangan rumah tangga, dll.
d.      Kekerasan seksual.
Misalnya: perkosaan, pencabulan, pemaksaan kehendak atau melakukan penyerangan seksual, berhubungan seksual dengan istri tetapi istri tidak menginginkannya.
3.      Penyebab terjadinya kekerasan adalah:
a.       Perselisihan tentang ekonomi
b.      Cemburu pada pasangan
c.       Pasangan mempunyai selingkuhan
d.      Adanya problema seksual ( misalnya:inpotensi,fregid, hiper seks)
e.       Pengaruh kebiasaan minum alkohol, drugs abused
f.       Permasalahan dengan anak
g.      Kehilangan pekerjaan atau PHK atau menganggur atau belum mempunyai pekerjaan
h.      Istri ingin melanjutkan studie atau ingin bekerja
i.        Kehamilan tidak di inginkan atau infertilitas.
4.      Alasan tindakan kekerasan oleh pria
Pria kadang kehilangan kontrol terhadap arah hidup, maka pria mungkin menggunakan sikap kekerasan untuk mengendalikan hidup orang lain, walaupun sikap ini salah. Adapun beberapa alasan yang dilakukan pria dalam menganiaya wanita meskipun alasan itu salah antara lain:
a.       Tindakan kekerasan dapat mencapai suatu tujuan.
1.      Bila terjadi konflik, tanpa harus musyawarah kekerasan merupakan cara cepat penyelesaikan masalah.
2.      Dengan melakukan perbuatan kekerasan, pria merasa hidup lebih berarti karena dengan berkelahi maka pria merasa menjadi lebih dikdaya.
3.      Pada saat melakukan kekerasan pria merasa memperoleh kemenangan dan mendapatkan apa yang dia harapkan, maka korban akan menghindari pada konflik berikutnya karena untuk menghindari rasa sakit.
b.      Pria merasa berkuasa atas wanita. Bila pria merasa mempunyai istri kuat maka dia berusaha untuk melemahkan wanita agar merasa tergantung padanya atau membutuhkannya.
c.       Ketidak tahuan pria. Bila latar belakang pria dari keluarga yang selalu mengandalkan kekerasan sebagai satu – satunya jalan menyelesaikan masalah dan tidak mengerti cara lain maka kekerasan merupakan jalan pertama dan utama baginya sebagai cara yang jitu setiap ada kesulitan atau tertekan karena memang dia tidak pernah belajar cara lain untuk bersikap.
5.      Akibat tindakan kekerasan
a.    Kurang bersemangat atau kurang percaya diri.
b.    Gangguan psikologis sampai timbul gangguan sistem dalam tubuh ( psikosomatik), seperti: cemas,tertekan, stress, anoreksia ( kurang nafsu makan), insomnia ( susah tidur, sering mimpi buruk, jantung terasa berdebar-debar, keringat dingin, mual, gastritis,nyeri perut,pusing, nyeri kepala).
c.    Cidera ringan sampai berat, seperti: lecet, memar, luka terkena benda tajam, patah tulang, luka bakar.
d.   Masalah seksual, ketakutan hubungan seksual, nyeri saat hubungan seksual, tidak ada hasrat seksual,frigid.
e.    Bila perempuan korban kekerasan sedang hamil dapat terjadi abortus/keguguran.

B.     Perkosaan
1.      Pengertian pemerkosaan
           Pemerkosaan adalah penetrasi alat kelamin wanita oleh penis dengan paksa, baik oleh satu maupun oleh beberapa orang pria atau dengan ancaman. Perkosaan adalah bentuk hubungan seksual yang dilangsungkan bukan berdasarkan kehendak bersama. Karna bukan berdasarkan kehendak bersama, hubungan seksual didahului oleh ancaman dan kekerasan fisik atau dilakukan terhadap korban yang tidak berdaya, dibawah umur, atau yang mengalami keterbelakangan mental.
2.      Macam-macam pemerkosaan
a.       Pemerkosaan oleh orang yang dikenal:
1.      Pemerkosaan oleh suami atau bekas suami
2.      Perkosaan oleh pacarnya
3.      Perkosaan oleh teman kerja/atasan
4.      Pelecehan seksual pada anak-anak
a.       Anak perempuan diperkosa ayahnya
b.      Anak perempuan diperkosa paman
c.       Anak perempuan diperkosa kakek
b.      Pemerkosaan oleh orang yang tidak dikenal
Perkosaan oleh sekelompok pelaku (diperkosa lebih dari 1 orang)
Perkosaan dipenjara (diperkosa oleh polisi atau sipir/ penjaga penjara)
Pemerkosaan saat perang (tentara atau gerilyawan sering menggunakan perkosaan untuk menakut-nakuti wanita.
3.      Penyebab terjadinya pemerkosaan :
Siapapun dapat menjadi korban perkosaan, mulai dari anak-anak dibawah umur, gadis remaja, perempuan yang telah menikah, perempuan yang hidup di desa, yang hidup dikota, bahkan nenek-nenekpun yang menjadi korban. Salah satu motif dibalik kekerasan seksual adalah perwujudan atau manifestasi dari ungkapan “power over” atau menguasai dari seorang lelaki terhadap seorang perempuan yang dijadikan targetnya.
4.      Dampak perkosaan :
a.       Dampak perkosaan bagi korban perkosaan biasanya pada wanita dan keluarganya, dimana peristiwa diperkosa merupakan tragedi yang sangat menyakitkan dan sulit dilupakan sepanjang hidup mereka. Bahkan, sering kali menyebabkan trauma yang berkepanjangan. Peristiwa ini melahirkan rasa malu dan aib selama hidup yang akhirnya menimbulkan rasa rendah diri, terutama pada saat harus menjalani kehidupan sosial mereka selanjutnya.
b.      Biasanya perkosaan pada perempuan juga melibatkan kekerasan fisik, sehingga mungkin saja terjadi luka dan rasa sakit di beberapa bagian tubuh, seperti di daerah genital.
c.       Perkosaan mengalami gangguan emosi dan psikologis.
Beberapa juga dapat mengalami trauma, meskipun diawal mereka mencoba untuk mengelak bahwa meraka telah diperkosa dan mencoba melanjutkan hidup seperti biasa seolah tidak terjadi apa-apa. Setelah perkosaan umumnya yang timbul adalah kemarahan, ketakutan, perasaan tidak aman, depresi, insomnia (sulit tidur), sering mimpi buruk, menghindari kontak seksual dan sebagainya.
5.      Yang harus dilakukan jika terjadi perkosaan :
a.       Segera memeriksakan diri secara medis apakah terjadi luka secara fisik. Hal ini sangat penting dilakukan agar dokter dapat mengumpulkan bukti-bukti fisik perkosaan yang sangat diperlukan jika korban tadi akan melakukan tuntutan.
b.      Selain menangani keadaan fisik korban perkosaan, hal-hal yang berkaitan dengan keadaan psikologis korban juga sangat penting untuk diperhatikan. Hal yang paling mereka butuhkan tentunya adalah dukungan dari orang-orang terdekatnya dalam menjalani segala pemeriksaan yang telah disebutkan diatas.

C.     Pelecehan Seksual
1.      Pengertian Pelecehan Seksual
           Pelecehan seksual adalah segala bentuk perilaku maupun perkataan bermakna seksual yang berefek merendahkan martabat orang yang menjadi sasaran.
           Pendapat lain menyebutkan pelecehan seksual adalah setiap bentuk perilaku yang memiliki muatan seksual yang dilakukan seseorang atau sejumlah orang namun tidak disukai dan tidak diharapkan oleh orang yang menjadi sasaran sehingga menimbulkan akibat negatif, seperti rasa malu tersinggung, terhina, marah, kehilangan harga diri dan kehilangan kesucian.
2.      Faktor-faktor penyebab terjadinya pelecehan seksual antara lain:
a.       Penayangan tulisan atau tontonan pada media massa yang kerap merujuk pada segenap bentuk materi yang terkait dengan seks.
b.      Rusaknya moral dan sistem nilai yang ada di masyarakat.
c.       Kurang berperannya agama dalam mencegah terjadinya pelecehan seksual.
d.      Hukuman yang diberikan kepada pelaku pelecehan seksual yang belum setimpal atau hal-hal lainnya yang mempengaruhi terjadinya pelecehan terhadap wanita.
e.       Sikap toleran terhadap hal-hal kecil.
Seorang remaja putri yang bersenang-senang saja ketika tangannya dipegangi oleh lelaki yang jadi idolanya, adalah awal dari kemungkinan seksual. Jika seperti ini perlu diwaspadai. Tanpa disadari, sikap penerimaan yang tidak sabar itu bisa saja ditafsirkan sebagai kode pembolehan oleh si pria untuk melakukan aksi yang lebih jauh.
3.      Dampak pelecehan seksual :
a.       Gangguan psikologis: marah, mengumpat, tersinggung, dipermalukan, terhina, trauma sehingga takut keluar rumah.
b.      Kehilangan gairah kerja/belajar, malas.
4.      Upaya penanggulangan masalah :
Untuk mencegah pelecehan seksual dan menghindarkan diri dan keluarga kita dari tindakan pelecehan seksual, maka yang bisa dilakukan yaitu:
a.       Sadarkan keluarga kita terutama anak-anak untuk mengenali situasi potensial yang dapat menyeret ke jurang pelecehan.
b.      Hindari tempat-tempat yang rawan, gelap dan sunyi serta jauh dari keramaian, kalaupun terpaksa harus melewati jalur itu, lakukan secara berombongan. Kalau anak-anak pulang malam, usahakan dijemput.
c.       Hindari penggunaan busana minimalis. Penampilan yang seronok dapat membuat penafsiran menyimpang bagi orang lain. Selalu berpenampilan sopan dan tertutup. Selain itu perkataan dan tutur kata juga harus selalu sopan.
d.      Hindari berduaan dengan seseorang yang pernah melakukan pelecehan seksual pada anda.
e.       Hindari peluang berduaan dengan orang yang berkategori “playboy”, “suka daun muda” atau orang yang berperilaku “aneh-aneh”.

D.      Single parent
1.      Pengertian
Single parent adalah seseorang yang tidak menikah atau berpisah yang telah memutuskan sebagai orang tua tunggal dalam rumah tangga.
2.      Faktor penyebab
Penyebab terjadinya single parent antara lain:
a.    Kehilangan pasangan akibat meninggal
Hal ini terjadi bila seorang suami meninggal maka wanita akan menjadi single parent dalam mengurus semua masalah dalam rumah tangga.
b.    Perceraian
Perkawinan yang buruk terjadi bila suami dan istri sudah tidak mampu lagi memuaskan kedua belah pihak selain itu persoalan ekonomi dan prinsip hidup yang berbeda di mana akan menimbulkan suasana keruh dan meruntuhkan rumah tangga.
c.    Di terlantarkan atau di tinggalkan suami tanpa di cerai dapat terjadi bila pasangan tidak ada sifat tanggung jawab kadang terjadi bila tidak ada keputusan baik di bidang materi maupun psikologi sehingga untuk memenuhinya lebih memilih pergi dari pasangannya tanpa ada kepastian bagaimana hubngan mereka nanti.
d.   Pasangan yang tidak sah (kumpul kebo)
Pada zaman mjodern sekarang pola hidup cinta bebas (free love) dan seks bebas ( free seks) mulai banyak di anut oleh kalangan orang muda. Pola seks bebas tersebut mempunyai dampak terhadap kehamilan yang tidak di inginkan, sehingga wanita tersebut akan membesarkan anaknya tanpa pasangannya.
e.    Tanpa menikah tetapi punya anak yang di adopsi
Saat sekarang banyak wanita yang mengambil keputusan dengan berkarir hingga hari tuanya, wanita tersebut biasanya mengambil anak angkat, hal ini di maksud agar semua harapannya bisa di penuhi melalui anak angkatnya.
3.      Masalah dan dampak yang dihadapi
Masalah kesehatan yang di hadapi pada single parent :
a.    Ancaman kesehatan
Akibat peran ganda yang harus di jalani, wanita akan mengalami gangguan kesehatan seperti kelelahan, kecapekan, kurang gizi, sehingga mengakibatkan angka kesakitan meningkat. Hal ini di akibatkan karena kondisi fisik yang sering di pengaruhi untuk melakukan suatu aktivitas secara berkelanjutan.
b.    Emosi labil
Wanita merasa tidak senang atau tidak puas dengan keadaan diri sendiri dan lingkungannya. Rasa tidak puas ini mengakibatkan emosi wanita tersebut menjadi labil dimana wanita akan mengalami perasaan cemas, tidak berdaya, depresi dan mudah tersinggung.
c.    Peran ganda
Dimana wanita tersebut harus berperan baik sebagai ibu dan pendidik bagi anak anaknya, sebagai kepala keluarga, sebagai pengatur atau pengelola rumah tangga dan sebagai pencari nafkah dalam mengatasi masalah keluarga.
            Dampak yang di hadapi :
a.    Bagi orang tua
1.    Pada wanita tanpa anak :
Kesulitan ketika dalam keadaan sakit dan kesepian menjalani hari tuanya
2.    Pada wanita dengan anak :
Tidak merasa kesepian dimana anaknya di jadikan sebagai sahabat atau temannya, kesulitan dalam memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga dan tuntutan waktu yang banyak untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan anakny.
b.    Bagi anak :
Pertumbuhan dan perkembangan anak akan menjadi terganggu karena:
1.    Anak tidak menerima keadaan dalam keluarga
2.    Rasa kehilangan sosok ayah sebagai sumber penuntun
3.    Adanya rasa takut mengenal bapak tiri yang jahat apa bila orang tua menikah lagi
4.    Dimana masyarakat ia dikuatkan atau dicemooh
5.    Kurang kasih sayang karena orang tua sibuk karena pekerjaannya untuk mencukupi kebutuhan keluarga
4.      Upaya penanggulangan masalah
Upaya yang dapat dilakukan bidan untuk menanggulangi masalah yang terjadi pada single parent adalah dengan memberikan konseling:
a.    Manajemen waktu
Penentuan prioritas kegiatan dan pengaturan jadwal kegiatan dalam tanggung jawab pemenuhan kebutuhan keluarga.
b.    Berpikir lebih positif dalam menanggapi masalah yang dihadapi dalam kebutuhan sehari hari.
c.    Mendekatkan diri kepada Tuhan yang Maha Esa denga mengikuti kegiatan keagamaan yang diselenggarakan
d.   Dukungan ego (ego support)
Wanita yang mengalami kelabilan emosi, akan mengalami stress, down (tidak bersemangat) ketika mengalami masalah, oleh karena itu dukungan dan perhatian dari semua teman, sahabat ataupun keluarga terdekat akan mampu memberikan kekuatan moral dan semangat hidup untuk dapat mengatasi masalahnya dengan sebaik baiknya
e.    Bina hubungan yang baik dengan mantan suami, keluarga mantan suami. Dalam masa perkembangan, seorang anak tetap membutuhkan figur orang tua yang lengkap. Agar perkembangan anak dapat berjalan dengan baik, komunikasi antara anak dengan ayah tetap dilakukan.

E.     Perkawinan Usia Muda dan Tua
     Perkawinan adalah ikatan batin antara pria dan wanita sebagai pasangan suami istri dengan tujuan membentuk keluarga / rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasar ketuhanan YME (UU Perkawinan No 1 Tahun 1974).
a.       Perkawinan Usia Muda
Menurut UU Perkawinan No 1 Tahun 1974 pasal 7 bahwa perkawinan diijinkan bila laki – laki berumur 19 tahun dan wanita berumur 16 tahun. Namun pemerintah mempunyai kebijakan tentang perilaku reproduksi manusia yang ditegaskan dalam UU No Tahun 1992 yang menyebutkan bahwa pemerintah menetapkan kebijakan upaya penyelenggaraan Keluarga Berencana. Banyaknya resiko kehamilan  kurang dari perkawinan diijinkan bila laki –laki berumur 21 tahun dan perempuan berumur 19 tahun. Sehingga perkawinan usia muda adalah perkawinan yang dilakukan bila pria kurang dari 21 tahun dan perempuan kurang dari 19 tahun. Kelebihan perkawinan usia muda antara lain:
1.      Terhindar dari perilaku seks bebas,karena kebutuhan seksual terpenuhi.
2.      Menginjak usia tua tidak lagi mempunyai anak yang masih kecil.

Kekurangan pernikahan usia muda antara lain:
1.      Meningkatkan angka kelahiran sehingga pertumbuhan pendudukan semakin meningkat.
2.      Ditinjau dari segi kesehatan,perkawinan usia muda meningkatkan angka kematian bayi dan ibu,risiko komplikasi kehamilan,persalinan dan nifas.Selain itu bagi perempuan meningkatkan risiko cerviks karena hubungan seksual dilakukan pada saat secara anatomi sel – sel cerviks belum matur.Bagi bayi risiko terjadinya kesakitan dan kematian meningkat.
3.      Kematangan psikologis belum tercapai sehingga keluarga mengalami kesulitan mewujudkan keluarga yang berkualitas tinggi.
4.      Ditinjau dari segi sosial,dengan perkawinan mengurangi kebebasan pengembangan diri,mengurangi kesempatan melanjutkan pendidikan jenjang tinggi.
5.      Adanya konflik dalam keluarga membuka peluang untuk mencari pelarian pergaulan di luar rumah sehingga  meningkatkan risiko penggunaan minuman alkohol,narkoba,dan seks bebas.
6.      Tingkat peceraian tinggi.Kegagalan kelurga dalam melewati berbagai macam permasalahan meningkatkan risiko perceraian.
Penanganan perkawinan usia muda dapat dilakukan dengan:
1.      Pendewasaan usia kehamilan dengan penggunaan kontrasepsi sehingga kehamilan pada waktu usia reproduksi.
2.      Bimbingan psikologis. Hal ini dimaksudkan untuk membantu pasangan dalam menghadapi persoalan -  persoalan agar mempunyai cara pandang dengan pertimbangan kedewasaan, tidak mengedepankan emosi.
3.      Dukungan kelurga. Peran keluarga sangat banyak membantu keluarga mudah baik dukungan berupa material maupun non material untuk kelanggengan keluarga,sehingga lebih tahan terhadap hambatan – hambatan yang ada.
b.      Perkawinan usia tua
           Perkawinan usia tua adalah perkawinan yang dilakukan bila perempuan berumur lebih dari 35 tahun. Kelebihan perkawinan usia tua yaitu kematangan  fisik, psikologis, sosial, financial sehingga harapan membentuk  keluarga sejahtera berkualitas terbentang. Sedangkan  kekurangan pernikahan usia tua antara lain:
1.      Meningkatkan  angka   kesakitan  dan kematian  ibu dan bayi.Kemungkinan /risiko terjadi ca mammae meningkat.
2.      Meningkatkan risiko kehamilan dengan anak kelainan bawaan, misalnya terjadi kromosom non disjunction yaitu kelainan proses meiosis hasil konsepsi (fetus) sehingga menghasilkan kromosom sejumlah 47. Aneuploid, yaitu ketika kromosom hasil konsepsi tidak tepat 23 pasang. Contoh : trisomi 21 (down syndrome ), trisomi 13 (patau syndrome) dan trisomi 18 (edwards syndrome).
Penanganan perkawinan usia tua:
1.      Pengawasan kesehatan : ANC secara rutin pada tenaga kesehatan.
2.      Peningkatan kesehatan dengan peningkatan pengetahuan kesehatan,perbaiki gizi bagi istri yang mengalami kurang gizi.
Pencegahan perkawinan usia tua:
1.      Penyuluhan kesehatan untuk menikah pada usia reproduksi sehat
2.      Merubah cara pandang budaya atau cara pandang diri yang tidak mendukung.
3.      Meningkatkan kegiatan sosialisasi.



















DAFTAR PUSTAKA

Maryati, Dwi dan Majestika Septikasari. 2009. Buku Ajar Kesehatan Reproduksi Teori dan praktikum. Yogyakarta: Nuha Medika.
Romauli, Suryati dan Anna Vida Vindari. 2009. Kesehatan Reproduksi Buat Mahasiswi Kebidanan. Yogyakarta: Nuha Medika.
Widyastuti, Yani dkk. 2009. Kesehatan Reproduksi. Yogyakarta: Fitramaya.