Wednesday 13 January 2016

Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

1.      Pengertian
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat merupakan cerminan pola hidup keluarga yang senantiasa memperhatikan dan menjaga kesehatan seluruh anggota keluarga. Semua perilaku kesehatan yang dilakukan atas kesadaran sehingga anggota keluarga dan keluarga dapat menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan dan dapat berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan kesehatan di masyarakat merupakan pengertian lain dari Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Mencegah lebih baik daripada mengobati, prinsip kesehatan kesehatan inilah yang menjadi dasar dari pelaksanaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Kegiatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tidak dapat terlaksana apabila tidak ada kesadaran dari seluruh anggota keluarga itu sendiri. Pola hidup bersih dan sehat harus diterapkan sedini mungkin agar menjadi kebiasaan positif dalam memelihara kesehatan. Kegiatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) jumlahnya sangat banyak misalnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tentang gizi : makan beraneka ragam makanan, minum tablet darah, mengkonsumsi garam beryodium, memberi bayi dan balita kapsul vitamin A. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tentang kesehatan lingkungan seperti membuang sampah pada tempatnya dan membersihkan lingkungan. Setiap rumah tangga dianjurkan untuk melaksanakan semua perilaku kesehatan (Proverawati, dkk. 2012).
Menurut Proverawati (2012) indikator  yang digunakan sebagai dasar dalam pelaksanaan pola hidup bersih dan sehat diantaranya sebagai berikut :
a.       Ibu hamil memeriksakan kehamilan sedini mungkin dan paling lambat 4 kali selama masa kehamilan.
b.      Ibu hamil agar memeriksakan diri dan meminta pertolongan persalinan kepada tenaga bidan/tenaga kesehatan.
c.       Ibu memberikan ASI saja kepada bayinya selama 4 bulan pertama kelahiran.
d.      Semua bayi harus diimunisasi lengkap sebelum berusia 1 tahun.
e.       Semua bayi dan balita harus ditimbang berat badannya sejak lahir sampai usia 5 tahun di posyandu atau sarana kesehatan.
f.       Setiap orang agar makan makanan yang mengandung unsur zat tenaga, zat pembangun, zat pengatur sesuai dengan Pedoman Umum Gizi Seimbang (PUGS).
g.      Semua orang menggunakan garam beryodium untuk keperluan makan sehari-hari.
h.      Ibu hamil agar minum tablet tambah darah atau tablet zat besi selama masa kehamilan.
i.        Semua orang agar membuang air besar atau tinja di jamban atau WC.
j.        Semua orang agar mencuci tangan dengan sabun setelah buang air besar dan waktu akan makan.
k.      Semua orang agar menggunakan air bersih dan untuk minum agar dimasak terlebih dahulu.
l.        Setiap rumah, halaman dan pekarangan agar selalu bersih, bebas dari sampah dan bebas dari sarang nyamuk.
m.    Setiap orang agar menggosok gigi paling sedikit 2 kali sehari, yaitu sesudah makan dan sebelum tidur.
n.      Semua orang agar tidak merokok, terutama bila berdekatan dengan ibu hamil, bayi dan ti tempat umum.
o.      Semua orang agar menyadari bahaya HIV/AIDS dan berperilaku positif untuk terhindar dari HIV/AIDS namun tidak mengucilkan penderita.
p.      Semua orang agar berolahraga secara teratur.
q.      Semua orang agar menjadi peserta Dana Sehat (Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat).

Menurut Muliawati (2013) makanan dapat terkontaminasi mikroorganisme karena beberapa hal, yaitu:
a.       Mengolah makanan atau makan menggunakan tangan yang kotor
b.      Memasak sambil bermain dengan hewan peliharaan
c.       Menggunakan lap kotor untuk membersihkan meja dan peralatan rumah tangga yang bersih
d.      Menggunakan ruangan dapur, peralatan masak dan makanan yang kotor
e.       Memakan makanan yang sudah jatuh ke tanah
f.       Menyimpan makanan tidak menggunakan tutup
g.      Menyimpan makanan mentah dan matang secara bersama-sama
h.      Mencuci makanan menggunakan air  yang kotor
i.        Memakan makanan yang terkontaminasi kotoran hewan yang berkeliaran di halaman rumah
j.        Memakan sayur dan buah-buahan yang kotor dan terkontaminasi
Sanitasi makanan yang buruk dapat menimbulkan gangguan kesehatan pada orang yang mengkonsumsinya.
2.      Manfaat Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Keluarga yang melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) maka setiap rumah tangga akan meningkat kesehatannya dan tidak mudah sakit. Rumah tangga yang sehat dapat meningkatkan produktivitas kerja anggota keluarga. Dengan meningkatnya kesehatan anggota rumah tangga maka biaya yang tadinya dialokasikan untuk kesehatan dapat dialihkan untuk biaya investasi seperti biaya pendidikan dan usaha lain yang dapat meningkatkan kesejahteraan anggota keluarga. Salah satu indikator menilai keberhasilan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dibidang kesehatan adalah pelaksanaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) juga bermanfaat untuk meningkatkan citra pemerintah daerah dalam bidang kesehatan, sehingga dapat menjadi percontohan rumah tangga sehat bagi daerah lain.
1.      Manfaat Bagi Rumah Tangga :
1)      Setiap anggota keluarga menjadi sehat dan tidak mudah sakit
2)      Anak tumbuh sehat dan cerdas
3)      Anggota keluarga giat bekerja
4)      Pengeluaran biaya rumah sakit dapat ditujukan untuk memenuhi gizi keluarga, pendidikan, dan modal usaha untuk menambah pendapatan keluarga.
2.      Manfaat Bagi Masyarakat :
1)      Masyarakat mampu mengupayakan lingkungan sehat.
2)      Masyarakat mampu mencegah dan menanggulangi masalah-masalah kesehatan.
3)      Masyarakat memanfaatkan pelayanan kesehatan yang ada.

4)      Masyarakat mampu mengembangkan Upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat (UKBM) seperti : Posyandu, tabungan ibu bersalin, arisan jamban, ambulans desa dan lain-lain (Proverawati, dkk, 2012).

No comments:

Post a Comment