Thursday 18 September 2014

BIDAN SEBAGAI SUATU JABATAN PROFESIONAL

BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Sejarah menunjukkan bahwa bidan adalah salah satu profesi tertua di dunia sejak adanya peradaban umat manusia. Bidan muncul sebagai wanita terpercaya dalam mendampingi dan menolong ibu yang melahirkan peran dan posisi bidan di masyarakat sangat dihargai dan dihormati karena tugasnya yang sangat mulia, memberi semangat membesarkan hati mendampingi serta menolong ibu yang melahirkan sampai ibu dapat merawat bainya dengan baik.
Zaman prasejarah dalam naskah kuno sudah tercatat bidan dari mesir yang berani ambil resiko membela keselamatan bayi-bayi laki-laki bangsa Yahudi yang diperintahkan oleh Fir’aun untuk dibunuh, mereka sudah menunjukkan sikap etika moral yang tinggi dan takwa kepada Tuhan dalam membela orang-orang yang berada dalam posisi yang lemah yang pada zaman modern ini disebut peran advokasi.
Bidan sebagai pekerja professional dalam menjalankan tugas dan prakteknya, bekerja berdasarkan pandangan Filosofis yang dianut keilmuan metode kerja, standar praktek pelayanan serta kode etik yang dimilikinya. Jadi jabatan profesional bidan adalah menguasai visi yang mendasari ketrampilannya yang menyangkut wawasan filosofi, pertimbangan rasional dan memiliki sikap yang positif dalam melaksanakan serta mengembangkan mutu kerjanya (T. Rahajon 1980)
B.   Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian jabatan profesional bidan ?
2.      Di sebut jabatan profesional bidan karena apa ?
3.      Apa saja persyaratan bidan sebagai jabatan profesional bidan?
4.      Bagaimana perilaku profesional bidan?

C.   Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian jabatan profesional bidan
2.      Untuk mengetahui penyebab bidan sebagai jabatan profisional
3.      Untuk mengetahui persyaratan bidan sebagai jabatan profesional bidan
4.      Untuk mengetahui perilaku profesional bidan




















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Jabatan Profesional bidan
Jabatan professional adalah jabatan yang dibedakan dari jenis pekerjaan yang menuntut dan dapat dipenuhi melalui pembiasaan melakukan keterampilan tertentu ( magang, keterlibatan langsung dalam situasi kerja di lingkungannya dan keterampilan kerja sebagai warisan orang tuanya atau pendahulunya). Menguasai visi yang mendasari keterampilannya yang menyangkut wawasan filosofi, pertimbangan rasional dan memiliki sikap yang positif dalam melaksanakan serta mengembangkan mutu kerjanya (T. Rahajon, 1980).
B.       Bidan Adalah Jabatan Profesional
Disebut jabatan professional karena :
1.      Disiapkan melalui pendidikan agar lulusannya dapat mengerjakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya, dan kemampuannya diperoleh melalui jenjang pendidikan
2.       Dalam menjalankan tugasnya bidan mempunyai alat yang dinamakan kode etik dan etika bidan
3.      Bidan memiliki kelompok pengetahuan yang jelas dalam menjalankan profesinya
4.      Memiliki kewenangan dalam menjalankan tugasnya (Kep Menkes 900/VII/2002)
5.      Memiliki organisasi profesi
6.      Memiliki karakteristik khusus, dan dikenal serta dibutuhkan masyarakat
7.      Menjadikan bidan sebagai sumber utama kehidupan
C.      Persyaratan Bidan Sebagai Jabatan Profesional
1.      Memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bersifat khusus atau spesialis
2.      Melalui jenjang pendidikan yang menyiapkan bidan sebagai tenaga professional
3.        Keberadaannya diakui dan diperlukan oleh masyarakat
4.      Mempunyai kewenangan yang disyahkan atau diberikan oleh pemerintah
5.        Mempunyai peran dan fungsi yang jelas
6.      Mempunyai kkompetensi yang jelas dan terukur
7.        Memiliki organisasi profesi sebagai wadah
8.       Memiliki kode etik bidan
9.       Memiliki etika kebidanan
10.    Memiliki standar pelayanan
11.    Memilliki standar praktik
12.   Memiliki standar pendidikan yang mendasari pendidikan yang mendasari dan mengembangkan profesi sesuai dengan kebutuhan pelayanan
13.  Memiliki standar pendidikan berkelanjutan sebagai wahana pengembangan kompetensi
D.    Prilaku Profesional Bidan
1.      Dalam melaksanakan tugas berpegang teguh dan filosofi, etika profesi dan aspek legal
2.      Bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan keputusan klinis yang dibuatnya
3.      Senantiasa mengikuti perkembangan pengetahuan dan keterampilan mutakhir secara berkala
4.       Menggunakan cara pencegahan universal untuk mencegah penularan penyakit dan strategi pengendalian infeksi
5.        Menggunakan konsultasai dan rujukan yang tepat selama memberikan asuhan kebidanan
6.       Menghargai budaya setempat sehubungan dengan praktek kesehatan, kehamilan, kelahiran, periode pasca persaliinan, bayi baru lahir dan anak
7.      Menggunakan model kemitraan dalam bekerja sama dengan kaum wanita/ibu agar merekan dapat menentukan pilihan yang telah diinformasikan tentang semua aspek asuhan,meminta persetujuan secara tertulis supaya mereka bertanggung jawab atas kesehatannya sendiri
8.        Menggunakan keterampilan komunikasi
9.       Bekerja sama dengan petugas kesehatan lain untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada ibu dan keluarga
10.    Advokasi terhadap pilihan ibu dalam tatanan pelayanan
E.     Contoh Bidan sebagai Jabatan Profesional :
Ny. A datang ke BPS untuk memeriksakan kehamilannya. Kemudian bidan memberikan asuhan antenatal bermutu tinggi untuk mengoptimalkan kesehatan selama kehamilan yang meliputi deteksi dini, pengobatan atau rujukan dari komplikasi tertentu sesuai dengan standar profesi bidan. No.369/Menkes/SK/III2007















BAB III
PENUTUP
A.   Kesimpulan
Bidan sebagai suatu jabatan profesional karena bidan itu disiapkan melalui pendidikan agar lulusannya dapat mengerjakan pekerjaannya yang menjadi tanggung jawabnya. Disebut jabatan professional karena :
1.      Disiapkan melalui pendidikan agar lulusannya dapat mengerjakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya
2.       Dalam menjalankan tugasnya bidan mempunyai alat yang dinamakan kode etik dan etika bidan
3.      Bidan memiliki kelompok pengetahuan yang jelas dalam menjalankan profesinya
4.      Memiliki kewenangan dalam menjalankan tugasnya (Kep Menkes 900/VII/2002)
5.      Memiliki organisasi profesi
6.      Memiliki karakteristik khusus, dan dikenal serta dibutuhkan masyarakat
7.      Menjadikan bidan sebagai sumber utama kehidupan
Persyaratan Bidan Sebagai Jabatan Profesional
1.      Memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bersifat khusus atau spesialis
2.      Melalui jenjang pendidikan yang menyiapkan bidan sebagai tenaga professional
3.       Keberadaannya diakui dan diperlukan oleh masyarakat
4.      Mempunyai kewenangan yang disyahkan atau diberikan oleh pemerintah
5.      Mempunyai peran dan fungsi yang jelas
6.      Mempunyai kkompetensi yang jelas dan terukur
7.      Memiliki organisasi profesi sebagai wadah
8.      Memiliki kode etik bidan
9.      Memiliki etika kebidanan
10.  Memiliki standar pelayanan
11.  Memilliki standar praktik
14.  Memiliki standar pendidikan yang mendasari pendidikan
15.  Memiliki standar pendidikan berkelanjutan sebagai wahana pengembangan kompetensi
Prilaku Profesional Bidan
1.      Dalam melaksanakan tugas berpegang teguh dan filosofi, etika profesi dan aspek legal
2.      Bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan keputusan klinis yang dibuatnya
3.      Senantiasa mengikuti perkembangan pengetahuan dan keterampilan mutakhir secara berkala
4.      Menggunakan cara pencegahan universal untuk mencegah penularan penyakit dan strategi pengendalian infeksi
5.      Menggunakan konsultasai dan rujukan yang tepat selama memberikan asuhan kebidanan
6.       Menghargai budaya setempat
7.      Menggunakan model kemitraan dalam bekerja sama dengan kaum wanita/ibu
8.      Menggunakan keterampilan komunikasi
9.       Bekerja sama dengan petugas kesehatan lain untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada ibu dan keluarga
10.  Advokasi terhadap pilihan ibu dalam tatanan pelayanan
B.     SARAN
Sebagai seorang bidan yang memiliki jabatan profesional, Bidan sebagai suatu jabatan profesional karena bidan itu disiapkan melalui pendidikan agar lulusannya dapat mengerjakan pekerjaannya yang menjadi tanggung jawabnya. Bidan harus memenuhi persyaratan Sebagai Jabatan Profesional dan mempunyai Prilaku Profesional Bidan.

Tanya : Jelaskan bidan sebagai sumber utama kehidupan ? 
Jawab : bidan sebagai sumber utama kehidupan karena bidan memiliki pelayanan yang berkesinambungan. Artinya melanyani mulai dari semua siklus kehidupan wanita. 
Tanya : Apa yang dimaksud kode etik bidan dan apakah ada organisasi profesi bidan selain IBI?
Jawab : Kode etik bidan adalah norma – norma yang harus di indahkan oleh setiap anggota profesi yang bersangkutan didalam melaksanakan tugas profesinya dan didalam hidupnya di masyarakat.
Ada organisasi profesi bidan selain IBI yaitu AIPKIND.












DAFTAR PUSTAKA
Hanum Marimbi, Etika dan Kode Etik Profesi Kebidanan, Mitra Cendikia Press: Jogjakarta, 2008
Asri, H dan Mufdilah, Catatan Kuliah Konsep Kebidanan, Mitra Cendikia Press : Jogjakarta, 2008
Heni Puji Wahyuningsih, Etika Profesi Kebidanan, Fitramaya : Jogjakarta, 2005


No comments:

Post a Comment