BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sejarah menunjukkan bahwa bidan adalah salah satu profesi tertua di dunia
sejak adanya peradaban umat manusia. Bidan muncul sebagai wanita terpercaya
dalam mendampingi dan menolong ibu yang melahirkan peran dan posisi bidan di
masyarakat sangat dihargai dan dihormati karena tugasnya yang sangat mulia,
memberi semangat membesarkan hati mendampingi serta menolong ibu yang
melahirkan sampai ibu dapat merawat bainya dengan baik.
Zaman
prasejarah dalam naskah kuno sudah tercatat bidan dari mesir yang berani ambil
resiko membela keselamatan bayi-bayi laki-laki bangsa Yahudi yang diperintahkan
oleh Fir’aun untuk dibunuh, mereka sudah menunjukkan sikap etika moral yang
tinggi dan takwa kepada Tuhan dalam membela orang-orang yang berada dalam
posisi yang lemah yang pada zaman modern ini disebut peran advokasi.
Bidan
sebagai pekerja professional dalam menjalankan tugas dan prakteknya, bekerja
berdasarkan pandangan Filosofis yang dianut keilmuan metode kerja, standar
praktek pelayanan serta kode etik yang dimilikinya. Jadi jabatan profesional
bidan adalah menguasai visi yang mendasari ketrampilannya yang menyangkut
wawasan filosofi, pertimbangan rasional dan memiliki sikap yang positif dalam
melaksanakan serta mengembangkan mutu kerjanya (T. Rahajon 1980)
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian jabatan profesional bidan ?
2. Di
sebut jabatan profesional bidan karena apa ?
3. Apa
saja persyaratan bidan sebagai jabatan profesional bidan?
4. Bagaimana
perilaku profesional bidan?
C.
Tujuan
1. Untuk
mengetahui pengertian jabatan profesional bidan
2. Untuk
mengetahui penyebab bidan sebagai jabatan profisional
3. Untuk
mengetahui persyaratan bidan sebagai jabatan profesional bidan
4. Untuk
mengetahui perilaku profesional bidan
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Jabatan Profesional bidan
Jabatan professional adalah jabatan yang dibedakan dari jenis pekerjaan
yang menuntut dan dapat dipenuhi melalui pembiasaan melakukan keterampilan
tertentu ( magang, keterlibatan langsung dalam situasi kerja di lingkungannya
dan keterampilan kerja sebagai warisan orang tuanya atau pendahulunya).
Menguasai visi yang mendasari keterampilannya yang menyangkut wawasan filosofi,
pertimbangan rasional dan memiliki sikap yang positif dalam melaksanakan serta
mengembangkan mutu kerjanya (T. Rahajon, 1980).
B.
Bidan Adalah Jabatan Profesional
Disebut
jabatan professional karena :
1.
Disiapkan melalui pendidikan agar lulusannya dapat
mengerjakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya, dan kemampuannya
diperoleh melalui jenjang pendidikan
2.
Dalam
menjalankan tugasnya bidan mempunyai alat yang dinamakan kode etik dan etika
bidan
3.
Bidan memiliki kelompok pengetahuan yang jelas dalam
menjalankan profesinya
4.
Memiliki kewenangan dalam menjalankan tugasnya (Kep
Menkes 900/VII/2002)
5.
Memiliki organisasi profesi
6.
Memiliki karakteristik khusus, dan dikenal serta
dibutuhkan masyarakat
7.
Menjadikan bidan sebagai sumber utama kehidupan
C.
Persyaratan Bidan Sebagai Jabatan Profesional
1.
Memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bersifat
khusus atau spesialis
2.
Melalui jenjang pendidikan yang menyiapkan bidan
sebagai tenaga professional
3.
Keberadaannya diakui dan diperlukan
oleh masyarakat
4.
Mempunyai kewenangan yang disyahkan atau diberikan
oleh pemerintah
5.
Mempunyai peran dan fungsi yang
jelas
6.
Mempunyai kkompetensi yang jelas dan terukur
7.
Memiliki organisasi profesi sebagai
wadah
8.
Memiliki
kode etik bidan
9.
Memiliki
etika kebidanan
10. Memiliki
standar pelayanan
11. Memilliki
standar praktik
12. Memiliki standar pendidikan yang
mendasari pendidikan yang mendasari dan mengembangkan profesi sesuai dengan kebutuhan
pelayanan
13. Memiliki
standar pendidikan berkelanjutan sebagai wahana pengembangan kompetensi
D. Prilaku Profesional Bidan
1.
Dalam melaksanakan tugas berpegang teguh dan filosofi,
etika profesi dan aspek legal
2.
Bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan keputusan
klinis yang dibuatnya
3.
Senantiasa mengikuti perkembangan pengetahuan dan
keterampilan mutakhir secara berkala
4.
Menggunakan
cara pencegahan universal untuk mencegah penularan penyakit dan strategi
pengendalian infeksi
5.
Menggunakan konsultasai dan rujukan
yang tepat selama memberikan asuhan kebidanan
6.
Menghargai
budaya setempat sehubungan dengan praktek kesehatan, kehamilan, kelahiran,
periode pasca persaliinan, bayi baru lahir dan anak
7. Menggunakan
model kemitraan dalam bekerja sama dengan kaum wanita/ibu agar merekan dapat
menentukan pilihan yang telah diinformasikan tentang semua aspek asuhan,meminta
persetujuan secara tertulis supaya mereka bertanggung jawab atas kesehatannya
sendiri
8.
Menggunakan keterampilan komunikasi
9.
Bekerja sama
dengan petugas kesehatan lain untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada ibu
dan keluarga
10. Advokasi
terhadap pilihan ibu dalam tatanan pelayanan
E.
Contoh Bidan
sebagai Jabatan Profesional :
Ny. A datang
ke BPS untuk memeriksakan kehamilannya. Kemudian bidan memberikan asuhan
antenatal bermutu tinggi untuk mengoptimalkan kesehatan selama kehamilan yang
meliputi deteksi dini, pengobatan atau rujukan dari komplikasi tertentu sesuai
dengan standar profesi bidan. No.369/Menkes/SK/III2007
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Bidan
sebagai suatu jabatan profesional karena bidan itu disiapkan melalui pendidikan
agar lulusannya dapat mengerjakan pekerjaannya yang menjadi tanggung jawabnya. Disebut
jabatan professional karena :
1.
Disiapkan melalui pendidikan agar lulusannya dapat
mengerjakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya
2.
Dalam
menjalankan tugasnya bidan mempunyai alat yang dinamakan kode etik dan etika
bidan
3.
Bidan memiliki kelompok pengetahuan yang jelas dalam
menjalankan profesinya
4.
Memiliki kewenangan dalam menjalankan tugasnya (Kep
Menkes 900/VII/2002)
5.
Memiliki organisasi profesi
6.
Memiliki karakteristik khusus, dan dikenal serta
dibutuhkan masyarakat
7.
Menjadikan bidan sebagai sumber utama kehidupan
Persyaratan Bidan Sebagai Jabatan Profesional
1.
Memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bersifat
khusus atau spesialis
2.
Melalui jenjang pendidikan yang menyiapkan bidan
sebagai tenaga professional
3.
Keberadaannya
diakui dan diperlukan oleh masyarakat
4.
Mempunyai kewenangan yang disyahkan atau diberikan
oleh pemerintah
5.
Mempunyai peran dan fungsi yang jelas
6.
Mempunyai kkompetensi yang jelas dan terukur
7.
Memiliki organisasi profesi sebagai wadah
8.
Memiliki kode etik bidan
9.
Memiliki etika kebidanan
10. Memiliki
standar pelayanan
11. Memilliki
standar praktik
14. Memiliki
standar pendidikan yang mendasari pendidikan
15. Memiliki
standar pendidikan berkelanjutan sebagai wahana pengembangan kompetensi
Prilaku Profesional Bidan
1.
Dalam melaksanakan tugas berpegang teguh dan filosofi,
etika profesi dan aspek legal
2.
Bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan keputusan
klinis yang dibuatnya
3.
Senantiasa mengikuti perkembangan pengetahuan dan
keterampilan mutakhir secara berkala
4.
Menggunakan cara pencegahan universal untuk mencegah
penularan penyakit dan strategi pengendalian infeksi
5.
Menggunakan konsultasai dan rujukan yang tepat selama
memberikan asuhan kebidanan
6.
Menghargai
budaya setempat
7.
Menggunakan model kemitraan dalam bekerja sama dengan
kaum wanita/ibu
8.
Menggunakan keterampilan komunikasi
9.
Bekerja sama
dengan petugas kesehatan lain untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada ibu
dan keluarga
10. Advokasi
terhadap pilihan ibu dalam tatanan pelayanan
B.
SARAN
Sebagai seorang bidan yang memiliki jabatan profesional, Bidan
sebagai suatu jabatan profesional karena bidan itu disiapkan melalui pendidikan
agar lulusannya dapat mengerjakan pekerjaannya yang menjadi tanggung jawabnya.
Bidan harus memenuhi persyaratan Sebagai Jabatan Profesional dan
mempunyai Prilaku Profesional Bidan.
Tanya : Jelaskan bidan
sebagai sumber utama kehidupan ?
Jawab : bidan sebagai
sumber utama kehidupan karena bidan memiliki pelayanan yang berkesinambungan.
Artinya melanyani mulai dari semua siklus kehidupan wanita.
Tanya : Apa yang
dimaksud kode etik bidan dan apakah ada organisasi profesi bidan selain IBI?
Jawab : Kode etik bidan
adalah norma – norma yang harus di indahkan oleh setiap anggota profesi yang
bersangkutan didalam melaksanakan tugas profesinya dan didalam hidupnya di
masyarakat.
Ada organisasi profesi
bidan selain IBI yaitu AIPKIND.
DAFTAR PUSTAKA
Hanum Marimbi, Etika dan Kode Etik Profesi Kebidanan, Mitra Cendikia Press:
Jogjakarta, 2008
Asri, H dan Mufdilah, Catatan Kuliah Konsep Kebidanan, Mitra Cendikia Press : Jogjakarta,
2008
Heni Puji Wahyuningsih, Etika Profesi Kebidanan, Fitramaya :
Jogjakarta, 2005
No comments:
Post a Comment